detikNews
Kak Seto: Mereka Adalah Korban
Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan 10 anak bersalah karena berjudi. Meski mereka dikembalikan ke orangtua dan tidak mendapat sanksi pidana, hal tersebut tetap menjadikan mereka sebagai korban.
Selasa, 28 Jul 2009 08:34 WIB







































