detikNews
Berkas Soeripto Kasus Mark Up Heli Dephut P-21
Mantan Sekjen Dephut Soeripto bakal dimejahijaukan. Berkas kasus dugaan mark up pembelian helikopter senilai Rp 93 miliar ini dinyatakan lengkap alias P-21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Jumat, 02 Des 2005 16:42 WIB







































