detikNews
Kejagung Tangkap Terpidana Korupsi Penjualan Tanah PLTU I Indramayu
Kejagung menangkap seorang terpidana korupsi bernama Agung Rujito di Jl Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat. Agung merupakan terpidana korupsi penjualan tanah negara untuk pembangunan PLTU I.
Rabu, 26 Feb 2014 19:33 WIB







































