detikNews
Siswa SMP Dipenjara karena Cabuli Anak SD, Hak Pelaku Harus Diperhatikan
Dua siswa SMP di Jakarta Selatan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara terkait kasus pencabulan terhadap anak SD. KPAI beranggapan sanksi penjara haruslah dibarengi dengan memperhatikan hak-hak anak.
Jumat, 11 Apr 2014 12:47 WIB







































