Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya bersuara lantang. Jenderal bintang dua ini memerintahkan anak buahnya menindak tegas geng motor yang bertindak brutal menjurus kriminal dan mengancam jiwa.
"Klewang harus mendapat hukuman seberat-beratnya, bisa ditambah dengan UU Perlindungan Anak yang ancamannya 20 tahun penjara," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait.
Geng motor di sejumlah wilayah di Indonesia menjadi sorotan lantaran ulahnya meresahkan masyarakat. Berbeda di Jabar yang diklaim polisi keberadaan geng motor sudah lenyap sejak dua tahun terakhir. Polda Jabar punya kiat khusus agar mereka tidak bersikap brutal.
Geng motor kerap melakukan berbagai aksi kriminal demi kepentingan pribadi. Tak jarang anggota geng motor berbaur dengan komunitas dan klub motor baik-baik. Tujuannya agar tidak dikenali masyarakat.
Enam orang remaja anggota geng motor Klewang ditemui anggota DPRD Pekanbaru dan LSM perlindungan anak. Mereka minta diusahakan agar dapat melanjutkan sekolah dan mengikuti ujian kelulusannya kelak.
Komunitas dan klub motor kecewa dengan aksi geng motor anarkis. Padahal selama ini komunitas dan klub motor berusaha membuat namanya harum di tengah masyarakat.
Klewang, raja geng motor yang memerkosa ABG di hadapan gerombolannya itu akhirnya ditangkap. Polisi bilang Klewang punya jimat sehingga susah ditangkap. Ada yang aneh.