detikInet
Abaikan Soft Block, Operator Terancam Denda Rp 10 M
Menkominfo Sofyan Djalil mengancam akan memberikan sanksi denda maksimal Rp 10 miliar kepada operator yang lalai menjalankan kebijakan soft block nomor prabayar yang belum teregistrasi.
Minggu, 04 Jun 2006 19:23 WIB







































