detikNews
Mega Tak Perlu Banding Putusan PTUN Soal Gubernur Irjabar
Presiden Mega diimbau lapang dada dengan tidak melakukan banding atas putusan PTUN yang membatalkan Keppres 213/M/2003 soal gubernur Irjabar.
Senin, 19 Jul 2004 13:27 WIB







































