detikNews
Dana Kampanye untuk Caleg Incumbent Termasuk Gratifikasi?
KPU telah menerapkan aturan tentang dana kampanye yang mencakup batasan dan laporan dana kampanye bagi caleg DPR atau DPRD. Lalu apakah anggota DPR/DPRD yang nyaleg lagi boleh terima dana kampanye?
Senin, 16 Sep 2013 12:56 WIB







































