detikNews
Ditahan KPK, Ari Muladi Ajukan Pra Peradilan
Ari Muladi, tersangka pemerasan terhadap Dirut PT Masaro Radiokom mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ari minta dibebaskan dari Rutan Salemba karena menilai penangkapan dirinya tidak didasari bukti.
Rabu, 22 Des 2010 13:03 WIB







































