detikNews
Kejagung Akui Bosowa Lakukan Perbuatan Melawan Hukum
Meski lolos dari kasus kredit macet, Kejagung tetap menegaskan bahwa manajemen PT Semen Bosowa Maros telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Kamis, 26 Mei 2005 19:23 WIB







































