detikNews
Positif Gangguan Jiwa, Proses Hukum Bapak Bunuh Anak Dilanjutkan
Polisi dari Polsek Papar, Kabupaten Kediri, terus memeriksa Robert Andi Iskak (28) yang tega membunuh dan mengubur anak kandungnya. Dari pemeriksaan psikiater, pria yang sudah menyandang gelar haji positif gangguan jiwa.
Kamis, 30 Des 2010 14:51 WIB







































