detikNews
Jaksa Belum Siap, Teroris Pejaten Batal Dituntut
Gara-gara jaksa penuntut umum (JPU) belum siap membacakan tuntutan, terdakwa kasus terorisme yang digerebek di Pejaten, Jakarta Selatan Abdul Haris dan Syarif Usman batal dituntut. Jaksa diberi waktu 1 minggu untuk menyelesaikan tuntutannya.
Selasa, 08 Feb 2011 13:38 WIB







































