KLHK melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) hutan mengklaim telah berhasil melakukan uji coba penanaman pohon meranti di luar habitat aslinya.
KPK membantu menyelesaikan konflik lahan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Konservasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.