Polda Tetapkan 13 Tersangka Kredit Fiktif Bank Jatim
Kasus kredit fiktif di Bank Jatim cabang HR Muhammad Surabaya senilai Rp 50 miliar, masuk ke tahap penyidikan. Setelah dilakukan penyelidikan sekitar 3 bulan, penyidik Subdit Mondev Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan 13 orang tersangka.
Selasa, 23 Okt 2012 15:20 WIB







































