detikNews
Saudi Hukum 23 Penyelundup Jamaah Haji
Ritual haji telah berakhir. Namun proses hukum kepada para pelanggar aturan haji harus tetap ditegakkan. Sebanyak 23 warga Arab Saudi diganjar hukuman karena menyelundupkan jamaah yang tak memiliki izin haji ke Makkah dan tempat-tempat suci lainnya.
Selasa, 15 Nov 2011 23:41 WIB







































