detikNews
Anand Krishna Ajukan 2 Guru Besar Sebagai Saksi di Sidang Administrasi PK
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang administrasi PK Anand Krishna. Agenda kali ini mendengarkan keterangan dua saksi ahli pidana yakni guru besar dari UGM dan Unpad.
Selasa, 16 Jul 2013 10:51 WIB







































