Polda Metro telah melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI, Hasya. Dari gelar perkara itu, diputuskan status tersangka Hasya dicabut.
Menindaklanjuti hasil temuan dalam rekonstruksi ulang, tim monitoring melakukan 2 hal. Yang pertama adalah gelar perkara khusus dan kedua mengaudit penyidik.
Peggy Melati Sukma menceritakan alasannya mau taaruf dan menikah dengan Reza Abdul Jabbar. Banyak diskusi berlandaskan Al-Qur'an dan sunah mereka lakukan.
Pihak keluarga mengapresiasi Polda Metro Jaya atas pencabutan status tersangka mahasiswa UI, M Hasya dalam kecelakaan melibatkan AKBP (Purn) Eko Setio BW.