detikNews
Polresta Denpasar Tangkap Pengedar Ganja dan Sabu untuk Tahun Baru
Polresta Denpasar menangkap BDA (35) yang memiliki 37 paket ganja dan 18 butir ektasi untuk diedarkan ke pasar jelang tahun baru.
Kamis, 15 Des 2016 13:52 WIB







































