detikInet
Utak-atik Ponsel Renggut Nyawa, Wanita Dibui 6 Tahun
Utak atik ponsel saat sedang mengemudi mobil sudah sering membawa petaka. Itu pula yang membuat wanita ini dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Gara-gara sibuk utak-atik ponsel di jalanan, ia bersalah merenggut nyawa manusia.
Senin, 06 Apr 2009 15:14 WIB







































