Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) direncanakan mengalokasikan Rp 35,45 triliun untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN).
Keberadaan tol ini disebut dapat memangkas waktu perjalanan yang semula 4-5 jam menjadi 1,5 jam saja sehingga dapat menghemat waktu perjalanan hingga 50%.