detikFinance
Telat Kasih Laporan Keuangan, Bank Ina Didenda Rp 1 Juta/Hari
BI memberikan sanksi kepada Bank Ina Perdana Rp 1 juta per hari karena belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2010 sampai batas waktu yang ditentukan.
Jumat, 19 Agu 2011 16:47 WIB







































