detikNews
MK Bisa Buka Kembali Sengketa Hasil Pileg
MK bisa membuka kembali sengketa hasil Pemilu Legislatif meski masa persidangan atasnya sudah ditutup. Alasannya, setiap penetapan hasil pemilu harus disertai dengan kesempatan pengujian atas penetapan tersebut.
Rabu, 29 Jul 2009 13:04 WIB







































