Pemerintah mengajukan RUU Komponen Cadangan yang di dalamnya termuat wajib latihan militer ke DPR. Fraksi Partai Demokrat (FPD) mendukung RUU ini sebagai upaya peningkatan nasionalisme masyarakat.
RUU Komponen Cadangan (Komcad) yang disodorkan pemerintah ke DPR mengatur kewajiban PNS dan pekerja swasta menjadi komponen cadangan dengan mengikuti wajib latihan militer.
RUU Komponen Cadangan mewajibkan PNS dan buruh untuk mengikuti pelatihan militer. Anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR, Poempida Hidayatulloh kurang sepakat buruh diwajibkan latihan militer.
Jika Anda PNS, pekerja swasta, pensiunan TNI, atau warga sipil yang memenuhi syarat menjadi cadangan militer namun menolak latihan militer, berikut sanksinya.
Jika semua fraksi di DPR setuju, maka bersiaplah PNS dan pekerja menjalani wajib latihan militer dan selama 5 tahun menjadi bagian dari komponen cadangan militer.
Menko Polhukam Djoko Suyanto angkat bicara terkait RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara. Djoko menegaskan RUU ini tidak mengatur tentang wajib militer, meskipun ada aturan yang mewajibkan PNS dan pekerja mengikuti latihan militer.
Pemerintah melalui RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara mengatur PNS, pekerja/buruh, dan komponen lain masuk dalam komponen cadangan. Apa pertimbangan pemerintah?