detikNews
Sengketa Tanah Rp 391 Miliar, Pemprov DKI Kalah Lawan Porta Nigra
MA menolak PK yang diajukan Pemprov DKI Jakarta terkait sengketa tanah Meruya. Alhasil, Pemprov DKI harus merogoh kocek Rp 391 miliar dari kas APBN yang berasal dari pajak rakyat ke Porta Nigra.
Selasa, 19 Agu 2014 09:29 WIB







































