Kasus Femas, peserta tur asal Madiun, kabur di Korea Selatan, berujung tuntutan ganti rugi Rp 50 juta kepada keluarganya. Ibu Femas gaku tak tahu anaknya pergi.
Kasus kaburnya Femas, peserta tur asal Madiun, terdeteksi di Ansan, Korsel. Dampak besar pada industri pariwisata, agen perjalanan perketat pengawasan.
WNI yang ingin melepas kewarganegaraan dikenakan biaya Rp 5 juta dari sebelumnya Rp 1 juta, WNA yang mau jadi WNI juga kena biaya Rp 75 juta. Ini kata Menkum.