detikInet
Geng Kejahatan Siber yang Curi Rp 1,4 Triliun Dibekuk
Sindikat kejahatan siber yang mencuri hingga USD 100 juta berhasil dibekuk. Mereka menggunakan malware GozNym untuk mencuri uang dari korban.
Sabtu, 18 Mei 2019 14:01 WIB







































