Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyatakan bahwa campur tangan AS di Venezuela adalah bentuk pelanggaran hukum internasional.
Negara kaya sumber daya seperti kena kutuk, jika tak bisa lepas dari ketergantungan pada tambang atau komoditas tertentu. Hal ini bisa terjadi di Indonesia.
Pemerintah AS memindahkan 238 anggota geng Venezuela ke penjara supermaksimum di El Salvador, meski ada larangan hakim. Bukele merespons dengan sindiran.
Brasil mengerahkan pasukan ke dekat perbatasan dengan Venezuela, menyusul serangan Amerika Serikat (AS) yang berujung penangkapan Presiden Nicolas Maduro.
Mahkamah Agung Venezuela menjatuhkan hukuman denda sebesar USD 10 juta atau 161 miliar kepada TikTok, karena menyebakan kematian tiga anak di Venezuela.