detikInet
Bandwidth Dicolong, Telkom Rugi Rp 15 Milar
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap pencurian bandwidth jaringan internet yang merugikan PT Telkom senilai Rp 15 miliar.
Senin, 09 Mei 2016 17:24 WIB







































