Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat, selama sepeka. Dari mulai permintaan maaf pilot Sriwijaya Air kepada keluarga hingga geger tanaman hias dibarter rumah.
Pengadilan Militer III-12 Surabaya menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Praka FD. Majelis menyatakan Praka FD terbukti menjual senpi ke terduga teroris.