Dishub DKI Jakarta mengevaluasi penerapan ganjil genap di 26 ruas jalan selama dua hari terakhir. Hasilnya, volume kendaraan mulai mengalami penurunan.
Uji coba penindakan di 13 ruas jalan zona ganjil genap baru di DKI dimulai sejak 6 Juni 2022. Selama 2 hari uji coba, polisi menjaring hampir seribu pelanggar.
Waktu ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada hari kerja, yakni Senin sampai Jumat. Ganjil genap Jakarta tidak berlaku di akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.
Dishub DKI Jakarta menyampaikan penerapan perluasan gage hari pertama terjadi peningkatan kinerja kendaraan. Lalu lintas terbilang kondusif dan lancar.