Pernikahan anak di Lombok, Nusa Tenggara Barat viral di media sosial. Psikolog menyoroti pentingnya kehadiran orang tua untuk mencegah pernikahan anak.
Pasangan pengantin di bawah umur, SMY (14) dan SR (17), diperiksa polisi terkait laporan pernikahan dini. Proses hukum dan tanggung jawab pihak terkait dibahas.