KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, menghormati langkah yang dilakukan tersangka. Budi menegaskan proses penyidikan yang dilakukan KPK sesuai aturan.
Korps Tipikor Polri menetapkan Samin Tan dan tiga tersangka lain dalam kasus korupsi jual beli BBM antara PT Pertamina dan PT AKT. Penyidikan dimulai 2022.