TNI AD menjelaskan, hingga 3 Oktober 2020, pihaknya sudah membayar ganti rugi Rp 828 juta kepada 120 korban kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya.
Member menggugat proses hukum MeMiles. Mereka yang digugat adalah bos MeMiles, Polda Jawa Timur, dan OJK. Mereka semua diminta membayar kerugian Rp 580 miliar.
Bos MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay, divonis bebas PN Surabaya. Member MeMiles menggugat proses hukum terkait kasus investasi bodong itu.
Hadi Pranoto menggugat politikus PSI, Muannas Alaidid Rp 150 T buntut pelaporan terkait klaim 'obat Corona'. Muannas menilai gugatan Hadi kepada dirinya absurd.