detikNews
Napi Koruptor, Teroris dan Narkoba Dapat Remisi Lebaran Tahun Ini
Menteri Hukum dan HAM menerbitkan Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM RI terkait Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Surat itu menyatakan napi pelaku terorisme, koruptor dan narkoba bisa mendapat remisi pada lebaran tahun ini.
Senin, 15 Jul 2013 14:02 WIB







































