detikNews
Dokter Dijadikan Model Iklan Tanpa Izin, RS Siloam Dihukum Rp 200 Juta
MA menghukum RS Siloam International untuk membayar Rp 200 juta kepada dr Arnold. Sebab RS kenamaan itu memakai foto dr Arnold sebagai iklan tanpa izin.
Selasa, 16 Agu 2016 11:12 WIB







































