detikFood
Ancaman Pidana 5 Tahun Penjara atau Denda Rp 2 Miliar Bagi Para Pengoplos Daging
Sutirman Wasis Utomo, penjual bakso di Tambora, Jakarta Barat, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mencampur daging sapi dengan babi celeng untuk dibuat menjadi 'bakso sapi'. Akibatnya, ia harus mendekam di bui selama lima tahun.
Kamis, 08 Mei 2014 18:07 WIB







































