Polisi membekuk dua pria pembobol belasan mesin ATM di Makassar dan Gowa, Sulsel. Kedua pelaku yakni Syaiful (18) dan Wahid (21) dibekuk di Kabupaten Gowa.
Mediasi perkara nasabah yang mengaku kehilangan saldo Rp 5,8 miliar dengan salah satu bank BUMN di PN Kudus, dinyatakan gagal. Berikut ini pernyataan hakim.
Bukan hanya para perusahaan saja yang harus menyiapkan sistem penangkal hacker, pengguna internet pun harus bisa melindungi akun mereka dari aksi peretasan.