Terdakwa pembeli cula badak, Willy, divonis bebas di PN Pandeglang. Dalam putusan itu, hakim ketua dan anggota berbeda pendapat atau dissenting opinion.
Hakim PN Pandeglang telah memvonis bebas terdakwa pembeli cula badak, Liem Hoo Kwan Willy. Atas putusan itu, jaksa penuntut umum (JPU) akan mengajukan kasasi.
Video Total Politik saat mewawancarai Pandji Pragiwaksono riuh di media sosial. Perbedaan pandangan saya dan Pandji soal dinasti politik awal dari masalahnya.