Pemprov Jakarta akan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar pegawai dapat bekerja dari rumah (work from home/WFH) bila terjadi banjir di hari kerja.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi perpanjang masa tanggap darurat hingga 17 Desember 2024 akibat bencana alam. Curah hujan tinggi dan banyak korban hilang.
Pemerintah Provinsi Jakarta bersama BMKG melakukan modifikasi cuaca hingga akhir 2024. Rekayasa cuaca itu menggunakan anggaran BPBD mencapai Rp 4 miliar.