Ada lima tempat menakjubkan di dunia yang dilarang untuk dikunjungi. Dari Haiti hingga Ilha da Queimada Grande, alasan di balik larangan ini sangat beragam.
Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI, menjelaskan pemeliharaan Merak Biru yang legal dan berizin. Ia mengajak masyarakat berkontribusi dalam pelestarian satwa.