Nilai transaksi kripto turun drastis selama tiga tahun terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan transaksi kripto memang mengalami tren penurunan.
Volume transaksi juga meningkat sebesar 35,4% (YoY) atau mencapai Rp 2.587 triliun, dengan jumlah transaksi meningkat 25,8% YoY atau 462 juta transaksi.