detikNews
Dua Anak Buah John Kei Pembunuh Ayung Divonis 12 Tahun Penjara
Dua eksekutor terpidana pembunuh Bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung, divonis penjara 12 tahun. Kedua terpidana itu ialah Chanra Kei dan Tutche Kei. Majelis hakim berpendapat kedua eksekutor itu melakukan perbuatan pembunuhan berencana.
Kamis, 22 Nov 2012 14:11 WIB







































