Tidak hanya Partai Harmoko yang menyerukan tidak berpartisipasi dalam Pemilu 2009. Lama sebelum itu, Gus Dur secara terang-terangan juga menyerukan untuk golput.
Partai Kerakyatan Nasional (PKN), partainya Harmoko melarang anggotanya ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2009. Harmoko pun terancam bui maksimal 2 tahun dan denda minimal Rp 6 juta.
PKN yang didirikan Harmoko mengajak anggotanya tidak berpartisipasi dalam Pemilu 2009. Harmoko disarankan mencabut larangan tersebut. Sebab orang yang mengajak golput bisa dipenjara.
Tidak lolos Pemilu, PKN yang didirikan Harmoko melarang anggotanya berpartisipasi dalam pemilu. Tindakan pengurus partai ini dianggap melanggar hukum dan bisa dipidana.
Gagal ikut Pemilu 2009, Partai Kerakyatan Nasional (PKN) yang didirikan Harmoko mengeluarkan 'jurus baru'. Partai Harmoko melarang anggotanya berpartisipasi di Pemilu 2009 alias Golput. Jika ada anggota yang melanggar, PKN akan beri sanksi.
Gagal ikut Pemilu 2009, PKN yang didirikan Harmoko mengeluarkan 'jurus baru'. Partai Harmoko melarang anggotanya berpartisipasi di Pemilu 2009. Jika melanggar kena sanksi.
Sebelum heboh pernikahan Adinda Bakrie, sejumlah tokoh Indonesia juga telah menggelar pesta pernikahan secara wah. Pernikahan LuluĀ TobingĀ sampai pernikahan anak SBY pun sempat jadi gunjingan.
Memang kerja di DPR tidak penuh hiruk pikuk seperti demo turun ke jalan. Tapi yang sekarang harus dijaga adalah konsistensi, apakah ada perubahan dalam saya memandang cita-cita reformasi?