Penumpang tersebut saat itu membawa surat hasil swab PCR yang menyatakan negatif Corona dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Asrama Pondok Haji.
Tersangka pencium jenazah COVID-19 di Malang dikenakan wajib lapor. Dalam satu minggu, tersangka harus dua kali melapor hingga proses penanganan perkara selesai
Polisi memulangkan tersangka pencium jenazah COVID-19 di Malang yang viral di medsos. Itu setelah hasil swab negatif. Meski begitu, proses penyidikan berlanjut.
Beragam aksi viral berujung masalah hukum di Jawa Barat menyedot perhatian publik selama tahun 2020. Mulai dari aksi Ferdian Paleka hingga Kenneth Williams.