IWF menemukan AI Grok dari xAI diduga digunakan untuk membuat gambar seksual anak. Kontroversi ini memicu respon tegas dari regulator Inggris dan Uni Eropa.
Protes global terhadap Grok AI meningkat, termasuk dari Indonesia. Fitur kontroversialnya menghasilkan konten eksplisit, memicu kekhawatiran etika dan legalitas
xAI milik Elon Musk, perusahaan di balik chatbot AI Grok, menyatakan telah menggalang USD 20 miliar (Rp 335 triliun) dalam putaran pendanaan terbarunya.