Eggi Sudjana menyoal status dirinya sebagai tersangka makar atas ucapan 'people power'. Dia pun menyinggung sebuah buku berjudul 'Jokowi People Power'.
Namun Eggi menegaskan people power yang dia maksud bukanlah sebuah perbuatan makar. People power yang dia maksud adalah sebuah demo yang diatur oleh UU.
Eggi Sudjana mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus makar. Kuasa hukum Eggi, Hari Lubis, mengatakan pihaknya masih menunggu proses praperadilan.