Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka atas aksi berbikini di pinggir jalan. Meski begitu, polisi menyebut tidak ada penahanan terhadap DJ seksi tersebut.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka atas aksi berbikini di pinggir jalan. Dinar pun dikenakan Undang Undang Pornografi.
Polisi mengungkap bukti dan keterangan saksi sehingga Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Polisi menyebut Dinar melanggar norma.
Dinar Candy resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait aksi berbikini di pinggir jalan. DJ seksi itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Pornografi.