KPCDI menggugat Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke MA. Presiden Jokowi menyatakan kenaikan itu bukannya tanpa alasan.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan pembahasan untuk melakukan kebijakan isolasi wilayah.
Pemerintah sedang membahas rencana membuat Perppu untuk menerbitkan obligasi atau surat utang untuk menambah sumber biaya menangkal imbas corona ke ekonomi.
Penerimaan pajak diprediksi menurun drastis akibat pemerintah gencar memberikan insentif untuk menyelamatkan masyarakat dan perusahaan di tengah corona.
Presiden Jokowi memastikan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengubah aturan dasar keuangan negara dalam APBN.