Hingga 23 Desember 2020, progres realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tembus Rp 502,71 triliun atau 72,3% dari total anggaran Rp 695,2 triliun.
OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga berkat sejumlah kebijakan yang dilakukan termasuk pemberian restrukturisasi kredit perbankan.