detikNews
Eksepsi Kuasa Hukum Ditolak, Sidang Nenek Asyani Berlanjut
Majelis hakim PN Situbondo menolak semua nota pembelaan atau eksepsi kuasa hukum Asyani alias Bu Muaris (63), Senin (16/3/2015). Sidang pencurian kayu jati milik Perhutani dengan terdakwa Asyani itu akan dilanjutkan.
Senin, 16 Mar 2015 15:39 WIB







































